Andaikata semua dokter akan berlaku dan bertindak benar dalam melaksanakan praktek kedokteran sesuai dengan kata hatinya atau sesuai dengan sumpah atas dasar keyakinan atau agamanya, maka keberadaan etik atau hukum tidak perlu. Dalam konsep Islam, jujur pada diri sendiri digambarkan bagaikan menggenggam bara api, sehingga penerapannya sangat berat kecuali bagi mereka yang beriman.
Dalam sejarah perkembangan ilmu kedokteran, 2000 tahun yang lalu, Hipokrates telah mempublikasikan karyanya yaitu medical professional yang hingga kini masih dipakai luas di seluruh dunia sebagai dasar pengembangan etika medis. Kompleksnya masalah, baik dari segi pasien itu sendiri, keluarga pasien, maupun problem internal dokter akan melahirkan problematika etik yang harus disikapi secara bijaksana. Hubungan dokter pasien menjadi hal utama dan yang sangat penting dengan menempatkan kepentingan pasien di atas segalanya.
Konsep dasar kedokteran dari dulu sampai sekarang tidak pernah berubah yaitu selalu ingin berbuat baik dan tidak bermaksud melakukan tindakan yang tidak bermanfaat terhadap pasien. Dasar konsep tersebut membuat praktek kedokteran menjadi profesi yang mulia, profesi yang bermartabat yang dijunjung tinggi oleh setiap dokter dan mendapatkan penghargaan dari masyarakat. Dalam azas etika medis kontemporer dikenal 4 prinsip dasar sebagai pedoman penerapan, yaitu
1. Non-maleficience (tidak mendatangkan mudharat)
- Jangan
sampai tindakan kita mencelakakan atau mencederai pasien
- Hormati
atau hargai setiap kehidupan insane
- Pertimbangkan
betul risiko dan manfaat tindakan atau pengobatan yang kita berikan kepada
pasien
2. Beneficience
- Lakukan
hal yang betul-betul bermanfaat terhadap kesehatan pasien
- Kemaslahatan pasien mutlak menjadi pertimbangan utama
dalam setiap tindakan kita
- Yakinkan
diri kita akan kemampuan kita melakukan tindakan tersebut atau dengan kata lain
apakah kita kompeten?
3.
Autonomy
- Setiap
pasien berhak mendapatkan informasi sejelas-jelasnya tentang penyakitnya dan
risikonya serta berhak menentukan dan memutuskan untuk menerima atau menolak
setiap tindakan yang ditawarkan kepadanya
- Independent dan bebas dalam menyetujui setiap
tindakan medis yang akan dilakukan terhadap dirinya
- Mengetahui
dan setuju segala dampak dari tindakan
medis yang akan dilakukan terhadap dirinya
- Memperetahankan
dan menghargai martabat kehidupan
4.
Justice
- Bersikap
adil tanpa membedakan status sosial, agama, golongan dan ras.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar